Jl. Mastrip No. 56, Blitar - Jawa Timur
Kami hadir untuk memberikan pelayanan hukum di bidang pidana umum, pengelolaan perkara, dan penuntutan yang transparan, akuntabel, serta humanis.
Koordinasi dengan penyidik, pelimpahan perkara, penyusunan dakwaan dan tuntutan yang cermat.
Melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan mengajukan kasasi/banding.
Mengedepankan keadilan restoratif untuk perkara tertentu demi kepentingan hukum & kemanfaatan.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Blitar beserta jaksa muda yang berdedikasi tinggi dalam menangani perkara pidana umum. Kami berkomitmen menjalankan penuntutan secara objektif, profesional, dan transparan.
Lihat profil lengkap JaksaInformasi jadwal sidang perkara pidana di PN Blitar yang ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Blitar.
Lihat selengkapnya →Sampaikan pengaduan terkait penanganan perkara pidana atau pelayanan Jaksa Pidum.
Sampaikan pengaduan →Informasi publik tentang perkembangan perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht maupun ongoing.
Baca rilis →